Artikel
REMBUG STUNTING PRA MUSRENBANGDES DESA DORE
Rembug stunting Pra Musrenbangdes diselenggarakan oleh TPID kecamatan palibelo yang difasilitasi oleh pemerintah Desa Dore serta di pandu langsung oleh wakil ketua BPD Desa Dore di Aula Kantor Desa Dore,(06 /1/2020). Kegiatan tersebut dihadiri oleh . KESRA Desa Dore (Mewakili Plh Desa Dore),Tim TPID Kec.Palibelo, Pendamping Desa Kec.Palibelo,Aparat Desa, Anggota BPD, Pengurus Rumah Desa Sehat (RDS),Kader Posyandu,Guru-Guru PAUD, KPM, KPMD,PKK Desa, Ketua-ketua RT/RW dan tokoh masyarakat. Di jelaskan dalam perBup.No 37 tahun 2019 tentang percepatan pencegahan penanganan stunting, menjelaskan bahwa stunting adalah kondisi gagal tubuh pada balita akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Menurut Ketua TPID Kec.Palibelo, Mardiansyah,M.SI menjelaskan bahwa Stunting merupakan bentuk atau ukuran badan seseorang yang tidak sesuai dengan usianya, dengan kata lain tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan dengan tinggi badan seusianya. Kekurangan gizi sejak berada dalam kandungan hingga lahir menjadi sebab anak terkena stunting. Anak terlihat stunting biasanya saat berumur 2 tahun. " Di Desa Belo, beberapa anak menderita stunting. Faktor ekonomi, dan kurangnya pengetahuan orang tua tentang pentingnya gizi terhadap perkembangan anak menjadi sebab kasus stunting di desa. Melalui diskusi stunting ini, kita bisa mencegah stunting secara dini..hasil dari rembug stunting ini akan dimasukan didalam musyawarah desa (Musdes),terangnya" Sedangkan dalam pemaparannya Pendamping Desa,Asni Handayani, SE menjelaskan bahwa konvergensi pencegahan stunting di Desa sangat penting karena di desa belum memiliki sistem pengelolaan stunting serta pemantauan rutin layanan secara partisipatif untuk memastikan efektivitas layanan yang berkualitas bagi setiap sasaran, " desa memiliki peran penting dalam pencegahan stunting melalui kewenangan desa sebagai implementasi atas UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, saya berharap tidak ada lagi kasus stunting di desa. Peran orang tua dalam mengawal pertumbuhan anak sejak dalam kandungan sampai lahir dan tumbuh dewasa sangat penting dan diharapkan bisa memberikan hak-hak anak, memberikan asumsi gizi yang baik sehingga bisa tumbuh dengan baik, normal dan sehat,lanjutnya. Setelah pemaparan tentang stunting dan cara pencegahannya selesai. dilakukan diskusi/pembahasan 5 paket layanan pencegahan stunting. IBU MERI SUSANTI membagi Peserta kegiatan menjadi 5 kelompok untuk membahas 5 paket layanan tersebut yang terdiri dari : 1. pelayanan KIA 2. Konseling Gizi Terpadu 3.Sanitasi dan Air Bersih 4. Perlindungan Sosial 5. PAUD Hasil dari rembug stunting ini akan dimasukan Sebagai usulan Dalam Kegiatan MuSDes 2029